KarawangPos – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Budianto, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa untuk dua tahun ke depan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Bupati Karawang di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Senin (3/6/2024).
Dalam acara tersebut, H. Budianto memberikan sambutan yang menekankan pentingnya menjalankan amanah yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Ia mengingatkan para kepala desa untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik, memanfaatkan bantuan serta anggaran yang diberikan secara bijak, dan selalu berorientasi pada kemajuan lingkungan desa masing-masing.
“Sebagai pemimpin di desa, Anda semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa. Gunakanlah anggaran dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan bijak dan transparan. Fokuslah pada program-program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar H. Budianto dalam sambutannya.
Sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terencana.
Di lain pihak Bupati Karawang Aep Syaepuloh, memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam (6) tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan (8) tahun sehingga mereka (Kades) bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) lalu.
“Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” kata Bupati Aep.
“Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya lagi.
Diakhir sambutannya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.
“Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI,” ucap Bupati Aep.
“Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan, kalau saya tidak sayang tidak perhatian, mau ngapain,gitu loch,” tutupnya.






