KarawangPos – Asep Agustian, Pengurus KONI Kabupaten Karawang yang membidangi cabang olahraga (cabor) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang datangi Mapolres Karawang dalam rangka pemberian keterangan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI.
Tiba di Mapolres Karawang sekitar pukul 08:30 WIB, dirinya langsung memasuki ruang unit Tipikor, Mapolres Karawang, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tadi saya diterima dengan baik dan profesional serta proporsional. Betul-betul tidak ada keberpihakan kemanapun. Saya meminta kepada 57 Ketua cabor kooperatif datang ke Polres Karawang,” ungkap Asep kepada sejumlah awak media usai diperiksa, Rabu (18/10/2023).
Dalam salah satu keterangannya, lanjut Asep, dirinya juga dimintai keterangan oleh penyidik seputar besaran dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah untuk KONI Kabupaten Karawang.
“Anggaran yang diterima KONI Karawang pada tahun 2018 sebesar Rp 9,2 miliar dari APBD murni dan Rp 3,5 miliar dari APBD perubahan. Kemudian tahun 2019 ada anggaran sebesar Rp 13,5 miliar, lalu di tahun 2020 awalnya Rp 10 miliar, tetapi ada refocusing anggaran dipangkas jadi Rp 2,5 miliar. Pada tahun 2022 ada Rp 7,5 miliar di APBD murni dan APBD perubahan Rp 10 miliar, sehingga totalnya jadi Rp 17,5 miliar. Tahun 2023 KONI dapat anggaran sebesar Rp 12,5 miliar. Itu anggaran yang saya ketahui, kemudian anggaran itu dipakai apa saja ya saya enggak tahu,” jelasnya.
Ia meminta kepada pengurus KONI Kabupaten Karawang agar juga dapat memberikan laporan secara transparan mengenai penggunaan anggaran mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
“Sekali lagi dengan tegas, saya meminta kepada para ketua cabor agar hadir untuk memenuhi panggilan Polres Karawang. Buktikan kalau memang mereka tidak merasa bersalah, kenapa harus takut dan jangan pernah memandang seolah-olah kita punya jabatan mentereng di pemerintahan, baik itu bupati, wabup, sekda, pejabat DPRD dan lainnya,” ucapnya.
Ia berharap proses hukum yang tengah dijalani KONI Kabupaten Karawang bisa sampai ke meja hijau.
“Agar terang benderang penggunaan dana hibah KONI ini. Kalau saya tidak benar dalam memberikan keterangan, maka ketum saya akan lebih malu. Kepada Pak Kapolri, selaku Ketum ISSI pusat, khusus di Karawang ini agar jangan main-main dengan urusan KONI. Jangan ada tebang pilih, periksa semua ketua cabor,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Asep Agustian menjabat sebagai Ketua Cabor ISSI KONI Kabupaten Karawang pada tahun 2021 dan 2023.
Sejak dirinya menjabat, tiga medali emas telah dia kantongi bersama Cabor ISSI untuk mengharumkan nama baik Kabupaten Karawang di kancah olahraga.






