KarawangPos – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Dimana program tersebut merupakan bentuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di tiap daerah.
PKH itu sendiri biasanya membuka akses keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia, tentunya dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Namun, dibalik itu semua, ada saja kelakuan Oknum yang melakukan aji mumpung dalam pelaksanaan pencairannya, khususnya melalui pungli yang dibalut dengan dalih uang jasa.
Seperti yang terjadi pada realisasi pencairan di Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dimana ada masyarakat penerima manfaat PKH yang mengeluhkan terkait adanya pungutan oleh Oknum aparatur desanya.
Dijelaskan RM (inisial), bahwa usai pencairan PKH, ada oknum Ketua RT yang berkeliling ke rumah-rumah warga penerima PKH untuk memintai uang, dengan acuan pungutan Rp.100.000,- untuk penerima manfaat yang mendapatakan bantuan diatas 1 juta, serta pungutan sebesar Rp.50.000,- untuk penerima manfaat yang menerima pencairan dibawah 1 juta.
“Yang dapat 1 juta keatas dipotong 100 ribu, terus yang dapet sekitar 600 ribu dipotongnya 50 ribu, itu RT nya yang keliling ngambilin uang ke rumah-rumah warga penerima PKH,” jelas YM, Sabtu (9/9/2023).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh salah satu penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya, bahwa usai pencairan dirinya dimintai uang sebesar 50 ribu rupiah oleh Oknum RT disesanya.
“Iya pak, saya dapet 600 ribu, dimintai uang 50 ribu,” tuturnya.
Belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan oleh aparat pemerintahan Desa Sukaratu. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Sukaratu, H. Anwar, belum dapat tersambung untuk memberikan penjelasan kepada awak media.