Perkuat Norma Kampanye

  • Whatsapp

KarawangPos – Kampanye merupakan tahapan yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua peserta pemilu dan masyarakat. Karena bagi peserta pemilu kampanye adalah panggung depan bagi mereka merebut hati pemilih.

Hal tersebut diutarakan oleh Anggota KPU Parsadaan Harahap saat menutup Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang I yang juga dihadiri Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, di Kota Tangerang, Kamis (7/9/2023).

Read More

“Nanti pada saat masuk kampanye mereka akan menampilkan sesuatu yang tentunya akan merebut hati masyarakat, terutama core business kita yaitu para pemilih yang dengan proses kampanye dilakukan tentunya akan menentukan pilihan politiknya kepada mereka, akan menjatuhkan pilihannya pada saat pemilu yang akan datang,” kata Parsa.

Parsa berharap proses yang sudah dilalui mampu diinternalisasikan sesuai dengan tujuan rapat koordinasi ini. “Bapak/Ibu sekalian prinsipnya saya kira itu kita bisa menginternalisasikan dari semua norma-norma yang akan menjadi perhatian kita, yang dalam melaksanakan, dalam mengawal tahapan pelaksanaan kampanye, baik norma pelaksanaan kampanye maupun semua norma yang berkaitan dengan dana kampanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parsa mengatakan bahwa kampanye merupakan hal yang penting karena menjadi atensi dari semua pihak. “Biasanya di tahapan kampanye inilah nampak situasi pemilunya, pesta demokrasinya. Maka kita sebagai pengelola kegiatan harus bisa memastikan memahami semua norma-norma yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya di hari yang sama, Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz secara terpisah memberikan materi kelas. Idham menyampaikan materi terkait Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, sedangkan Mellaz menyampaikan materi Kebijakan Kampanyer Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Narasumber lain yang hadir menyampaikan materi secara panel, diantaranya Direktur Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, Wakil Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Marguestienny, Komisioner KPID Banten A. Solahudin, Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani, dan hadir secara daring Anggota Dewan Pers Totok Suryanto.

Bertindak sebagai moderator, Tenaga Ahli KPU M. Risyad Fahlevi, Kabag Kampanye dan Dana Kampanye M. Douglas Arthur Ondang, Kabag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Andi Bagus Makkawaru.

Turut hadir Pejabat Eselon I, II, III, IV, Tenaga Ahli, dan Sekretariat Setjen KPU. Peserta terdiri atas KIP Aceh dan 10 KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *