KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat paripurna, di Gedung Sidang DPRD, Rabu (30/08/2023).
Agenda rapat paripurna tersebut diantaranya :
1. Persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Pembentukan Pansus – pansus DPRD :
- Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 2 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang.
- Pansus Raperda tentang pembinaan Jasa Konstruksi.
3. Pengumuman usul pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021 – 2026 Karena mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi calon Anggota Legislatif.
4. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2023 serta Raperda tentang APBD 2024.
Hadir dalam rapat Bupati dan Wakil Bupati Karawang, unsur OPD Pemkab Karawang, Forkopimda, para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta elemen masyarakat.






