Penyaluran Bansos, Komisi IV DPRD Karawang Undang PT. Pos Indonesia

  • Whatsapp

KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV melaksanakan audiensi lanjutan bersama Paguyuban pedagang sembako atau supplier Bansos terkait dengan tidak terpenuhinya pedoman 6.T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas, Tepat Jenis, tentang penyaluran komoditi sembako pada program BPNT, Senin (31/7/2023), dengan mengundang perwakilan dari Kemensos RI,Dinas Sosial Karawang dan PT. Pos Indonesia.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM (Ibe).

Read More

Dalam pembahasan, Ketua Komisi IV DPRD Karawang meminta kepada perwakilan dari Kemensos RI untuk melakukan kajian terhadap kasus-kasus bantuan yang terjadi selama ini, seperti nominal bantuan yang terkena potongan oleh oknum-oknum dilapangan.

Asep pun berharap, program BPNT ini tidak menciderai cita-cita dan harapan mulia kemanusiaan dalam rangka penekanan jumlah Stunting di Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan yang sama Indriyani ST.MM juga mengharapkan agar diberikan ruang kepada daerah untuk ikut serta membantu program pemerintah,seperti menyediakan Bazaar Sembako di sekitar tempat penerima Bantuan.

“Tujuannya agar masyarakat penerima bantuan membelanjakan sembako sebagaimana mestinya,” ujarnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *