Sepanjang 2022, Dinas Kesehatan Karawang Catat Terjadi 1.320 Kasus DBD

  • Whatsapp

KarawangPos – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat 1.320 kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu, Rabu (8/2/2023) menyampaikan, warga yang terserang DBD selama kurun itu kebanyakan berusia 15 sampai 44 tahun.

Read More

Menurut dia, selama Januari hingga Desember 2022 proporsi penderita DBD berusia 15 sampai 44 tahun mencapai 50 persen dari keseluruhan pasien.

Selain itu, ada penderita DBD yang berusia lima sampai 14 tahun (27 persen), di atas 44 tahun (13 persen), satu sampai empat tahun (8 persen), dan di bawah satu tahun (2 persen).

Yayuk meminta masyarakat mewaspadai penularan virus penyebab DBD, yang menular melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat, mudah-mudahan pada tahun ini DBD bisa terkendali,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan menjalankan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik atau jumantik serta pemberantasan sarang nyamuk untuk menekan risiko penularan DBD.

“Jadi, jangan dibiarkan jentik lahir menjadi nyamuk dewasa,” kata Yayuk.

Dia mengemukakan bahwa pemberantasan sarang nyamuk perantara penularan virus dengue merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan DBD.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *