KarawangPos – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan dan Pemekaran Desa, Kamis (26/1/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, H. Danu Hamidi, didampingi sejumlah anggota komisi.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang mengundang sejumlah OPD Pemkab Karawang, diantaranya Asisten 1 Pemkab Karawang Bidang Pemerintahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Setda Bagian Pemerintahan.






