KarawangPos – Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang meminta pelaksanaan Pembangunan Rumah Singgah dipercepat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR, Dedi Achdiat, saat meninjau proyek pembangunan Rumah Singgah, yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, Rabu (4/1/2023).
Pembangunan Rumah Singgah yang nantinya akan diresmikan oleh Bupati Karawang tersebut, lanjut Dedi, pelaksanaannya baru mencapai delapan puluh persen, namun baru yang dibayarkan hanya tujuh puluh persen.
“Pengerjaannya baru 80 persen. Namun pelaksanaannya tetap dilanjutkan, karena ada adendum waktu. Saya minta kepada pelaksana pembangunannya supaya dipercepat sampai tanggal 15 Januari 2023 agar bisa selesai, karena bupati akan meresmikan pembangunan rumah singgah ini,” jelas Dedi.
Sementara itu, pembangunan Rumah Singgah yang dilaksanakan oleh CV Berkat Japlisstep dengan nilai kontrak Rp 1.447.440.000,- setelah melalui proses lelang, yang dalam pelaksanaan nya masih dikerjakan, karena ada adendum waktu lima puluh hari kalender.
“Kita akan percepat pengerjaannya. Ini sesuai permintaan dari Kadis PUPR, namun saya mau hasil dari pekerjaan ini berkualitas, apalagi akan diresmikan oleh bupati,” jelas salah seorang pelaksana pembangunan.






