KarawangPos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Perguruan Tinggi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Sebagai Tindak Lanjut Kerjasama Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Brits Karawang, Rabu (21/12/22).
Mewakili Sekda Kabupaten Karawang, Plt. Asisten Administrasi Umum (Asda III) pada Setda Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo membuka rakor tersebut.
“Bawaslu itu merupakan Quality Assurance, menjamin bagaimana penyelenggaraan pemilu itu bisa berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yakni langsung, umum, bebas, rahasia (luber), adil, jujur,” ujar Bambang.
Selain itu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Karawang tidak bisa bekerja sendiri. Sebab, harus ada kerjsama secara partisipatif dalam pengawasan baik dari pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.
“Selain penguatan peran Bawaslu juga, Bawaslu tidak bisa kerja sendiri dalam melakukan pengawasan, perlu dilakukan pengawasan secara partisipatif,” katanya.
“Rapat hari ini mengundang perguruan tinggi dan akademisi untuk memformulasikan upaya-upaya bagaimana melaksanakan pengawasan partisipatif, sehingga pemilu itu dapat berlangsung luber, jujur, adil. Kemudian, upaya-upaya jika terjadi tindakan kecurangan bisa dilakukan pencegahan sejak dini,” imbuhnya.
Pihaknya sendiri, kata Bambang, Pemkab Karawang mendukung secara taktis operasional sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Selain dukungan anggaran, juga perangkat-perangkat daerah melakukan dukungan sesuai suatu poksinya terkait dengan pemilu, ada BKPSDM bagaimana menjaga netralitas ASN. Diskominfo bagaimana mensosialisasikan pemilu yang demokratis ini,” ungkapnya.
“Kesbangpol tugasnya memberikan politik untuk seluruh masyarakat dan Disdukcapil melakukan pelayanan, pemberian identitas kependudukan sehingga seluruh penduduk dapat menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya menyebut, rakor ini mengundang perguruan tinggi baik dari institut, sekolah tinggi dan universitas di Kabupaten Karawang seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkab Karawang.
“Diharapkan dengan terselenggaranya rakor ini baik dari perguruan tinggi dan pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan upaya pengawasan, bagaimana dari pemda tentu ASN yang berperan, dan untuk perguruan tinggi peran mahasiswa dan kampusnya sendiri yang bisa mensosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.






