PKS Pilih Gunakan Angka 8 Jadi Nomor Urut di Pemilu 2024

  • Whatsapp

KarawangPos – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilihan Umum membolehkan partai politik yang lolos pada 2019 menggunakan nomor urut lama atau ikut diundi. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsyi, menyebut partainya bakal menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019, yakni nomor 8.

“PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019, yaitu untuk PKS tetap nomor urut 8,” kata Aboe dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Read More

Dia menjelaskan, penggunaan nomor urut lama bakal memudahkan PKS kala menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Di sisi lain, kata dia, PKS menghadirkan lambang baru yang lebih fresh dengan tujuan lebih mudah dikenal dan diterima publik.

Selain itu, Aboe menilai opsi menggunakan nomor urut lama ini sekaligus memberikan pendidikan politik ke masyarakat ihwal identitas partai.

“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” ujarnya.

Kendati demikian, Aboe menyebut ada hal yang lebih utama daripada nomor urut. Menurut dia, PKS mesti bisa memberikan sentuhan yang substantif sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan,” kata dia.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *