KarawangPos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk pembangunan taman atau ruang terbuka hijau (RTH) di lahan bekas pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
“Pembangunan ruang terbuka hijau itu dilakukan sebagai pengembangan sarana publik di Rengasdengklok,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Senin (17/10/2022).
Ia menyampaikan, untuk tahap awal pembangunan ruang terbuka hijau itu, pihaknya akan melakukan pemagaran.
Namun kegiatan pemagaran itu harus menunggu para pedagang pindah ke pasar Rengasdengklok yang baru.
Pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok dengan nilai investasi Rp116 miliar sudah rampung.
Pasar seluas sekitar 5 hektare itu berkapasitas 1.200 unit kios dan loss. Kini, sebanyak 633 pedagang sudah membooking kios dan loss yang ada di pasar itu.
Menurut bupati, pembangunan taman atau ruang terbuka hijau di pasar lama merupakan bagian rangkaian dari Pasar Proklamasi Rengasdengklok, yakni sebagai bagian dari pengembangan di daerah itu.
Cellica menyampaikan pengembangan wilayah Rengasdengklok ini diharapkan dapat menghidupkan roda perekonomian untuk warga setempat dan sekitarnya.






