DLHK Teliti Pencemaran Limbah Pewarna Pupuk di Sungai Cilamaran Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tengah meneliti limbah pewarna pupuk yang mencemari Sungai Cilamaran, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

Kabid Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Meli Rahmawati, Jumat (30/9/2022) mengatakan, setelah mendapat informasi tentang adanya pencemaran, pihaknya langsung ke lokasi.

Read More

Ia menyampaikan, limbah yang mencemari Sungai Cilamaran itu berasal dari pencucian drum-drum yang berisi pewarna kimia yang digunakan untuk bahan mewarnai pupuk.

“Kalau dari keterangannya, itu merupakan pewarna yang biasa digunakan untuk pupuk,” katanya.

Meli mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel dari air sungai dan bahan pewarna di dalam drum untuk dilakukan uji laboratorium.

Sementara itu, limbah kimia pewarna pupuk diketahui mencemari Sungai Cilamaran pada Jumat. Kondisi aliran sungai tiba-tiba berwarna merah.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Polres Karawang dan Satgas Citarum Sektor 19 sebelumnya telah menelusuri asal limbah yang mencemari.

Di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur mereka menemukan gudang drum yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah pewarna tersebut.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *