KarawangPos – Dalam rangka Hari Jadi Karawang ke-389, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang meluncurkan program digitalisasi pembayaran pajak daerah berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis. Pembayaran ini digunakan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Peluncuran pembayaran pajak PBB berbasis QRIS Dinamis guna mempermudah masyarakat melaksanakan kewajibannya dan memberikan kemudahan Bapenda Kabupaten Karawang dalam melakukan pengelolaan pajak daerah secara profesional, akuntabel dan transparan.
Tujuan dari pembayaran PBB ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang untuk memenuhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan.
Selain mempermudah masyarakat, sasarannya yakni meningkatnya penerimaan pajak daerah, meningkatnya kualitas pelayanan pemungutan pajak daerah, serta efisiensi pengelolaan pendapatan pajak daerah.
Pembayaran pajak PBB melalui QRIS Dinamis ini wargi Karawang bisa mengakses halaman website cekpbb.karawangkab.go.id. Masuk cekpbb masukkan nop, kemudian akan keluar kode QRIS, masyarakat tinggal melakukan pembayaran melalui aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi dengan QRIS dan pembayaran bebas biaya admin.
Setelah itu akan muncul QR Code QRIS, silahkan melakukan pembayaran melalui aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi dengan QRIS, contohnya bisa pake BJB Cash, BJB Digi, Livin Mandiri, MyBCA, BRIMO, Jenius, BNI Mobile, BLU, Ovo, Dana, Gopay, Shopee Pay dan alat pembayaran lain yang support QR Code QRIS.






