KarawangPos – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (1/9/2022), menerima Aspirasi Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Karawang Tandang (PAKARANG) terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Perusahaan antara lain :

1. Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan.
2. Dugaan Pelanggaran Atas Hak Azasi Manusia.
3. Dugaan Pelanggaran Lingkungan.
4. Dugaan Pelanggaran Bangunan dan Gedung.
5. Dugaan terjadinya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum yang diduga menjadi backing perusahaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV dan dihadiri oleh Dinas- dinas terkait (Disnakertrans, UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Jabar, DPMPTSP, Pol PP, Camat Klari, Kades Sumur Kondang, TNI dan Polri, serta BPJS.






