Polisi Gelar Sosialisasi Tertib Lalin Kepada Karyawan di Kawasan Industri KIM

  • Whatsapp

KarawangPos – Jadikan masyarakat pelopor berlalu lintas, Polres Karawang melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada karyawan, di Kawasan Industri KIM, Sabtu (27/8/2022).

Sesuai arahan Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama kepada anggota Unit Kamsel Sat Lantas, Bripka Syarif Hidayat mengajak seluruh karyawan untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di jalan.

Read More

Sosialisasi semacam ini diperlukan, guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan para karyawan tersebut bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

“Pemahaman tentang aturan keselamatan berlalu lintas ini sangat penting. Tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar,” jelas Bripka Syarif

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh karyawan di Kawasan Industri KIM, untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI disaat berkendara.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *