KarawangPos – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mendata pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk diarahkan dan dibantu dalam penerbitan legalitas produk.
“Targetnya tahun ini ada 100 pelaku UMKM yang menerbitkan legalitas produknya,” kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM setempat Amid Mulyana, Sabtu (27/8/2022).
Ia mengatakan, hingga kini pelaku UMKM di daerahnya masih ada yang belum mengetahui tata cara penerbitan legalitas. Karena itu pihaknya akan membantu untuk penerbitan legalitas produk.
“Kami mendorong adanya perizinan legalitas produk dan kemasan yang dihasilkan pelaku UMKM,” katanya.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh sebelumnya menyampaikan agar pelaku UMKM di daerahnya menjadi perhatian dinas terkait dan para camat.
Wabup juga menyampaikan agar para camat ikut mengembangkan sektor UMKM di daerahnya masing-masing.
Menurut dia, di setiap kecamatan terdapat UMKM yang perlu dikembangkan.
Karena itu, ia mengimbau agar para camat mengembangkan UMKM dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM di daerahnya masing-masing.






