KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang melaksanakan rapat Paripurna, Selasa (14/6/2022) dengan agenda :
1. Pembentukan Pansus :
a. Pansus Raperda tentang penanggulangan Tuberkulosis ( TBC ) di Kab. Karawang.
b. Pansus Raperda tentang pengelolaan BUMD

2. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karawang dari F-PDI.P
3. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, dengan susunan acara
a. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Karawang
b. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD Karawang
c. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI. P oleh Sekretaris DPRD Karawang
d. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
e. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.






