Satlantas dan Dishub Karawang Lakukan Deklarasi Penindakan Operasional Odong-odong dan Pick Up Angkut Penumpang di Jalan Raya

  • Whatsapp

KarawangPos – Satlantas Polres Karawang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melakukan Deklarasi Penindakan Operasional Odong-odong dan Kendaraan Pick Up Mengankut Penumpang di Jalan Raya. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Lapang Karangpawitan, Karawang Barat, Senin (30/5/2022).

“Kita melaksanakan apel bersama Deklarasi Larangan Angkutan Pick Up untuk Mengangkut Manusia dan juga yang kedua Larangan untuk Odong-odong masuk ke kota, sebagaimana aturan yang sudah diterbitkan oleh Dishub bahwa odong-odong itu beroperasinya di daerah wisata,” ucap Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Read More

Dia menuturkan, pada deklarasi ini sebagai sosialiasi kepada pemilik kendaraan dan juga masyarakat agar mengetahui tentang adanya larangan tersebut sesuai pasal 208, 288 Ayat 1, 280, 289, 380, 278, dan 285 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sanksi pertama kita sosialisasi dulu kemudian kita sudah deklarasikan, setelah mungkin kita lihat cukup sosialisasinya kita akan lakukan penindakan kepada angkutan-angkutan yang masih masuk ke dalam kota baik mobil pick up kemudian odong-odong yang masuk ke jalur kota,” ujar dia.

“Kalau muatan itu harus di cek terlebih dahulu oleh pihak Dishub tetapi untuk diperuntukan untuk masuk ke kota sudah pasti dilarang oleh Dishub dan kami Satlantas. Kami juga mencabut stiker yang bertuliskan mitra polisi dan dinas perhubungan, setelah kita cek ternyata tidak ada izin, tempel-tempel saja mengatasnamakan bahwa kita sudah bermitra namun dari kami tidak memberikan izin,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kendaraan pick up tersebut diperuntukan untuk mengangkut barang sebagaimana diatur oleh Pasal 137 Ayat 4 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika dirubah menjadi angkutan orang menjadi sebuah pelanggaran.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *