KarawangPos – Ketua DPRD Karawang bersama Ketua Komisi serta Anggota Komisi IV DPRD Karawang, menemui demo serikat pekerja yang telah diterima oleh Sekda Karawang bertempat di ruang rapat Sekda Karawang pada Rabu, (21/4/2022).
Serikat pekerja meminta rekomendasi DPRD untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Pusat dengan poin tuntutan sebagai berikut :
a. Mencabut dan membatalkan UU RI no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
b. Menolak revisi UU RI no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang undangan (PPP).
c. Menolak rencana kenaikan harga BBM, LPG 3 Kg, serta tarif dasar listrik.






