KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Karawang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (6/4/2022) bertempat di aula Kejari Karawang.

Penandatanganan MoU ini dibuka dengan sambutan Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, SH,.MM, dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, SE, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi – Fraksi, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, dan para Kepala Seksi beserta jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Karawang.






