Dinas Perikanan Karawang Menunggu Bantuan Gedung Pengolah Ikan dari Kementerian

  • Whatsapp

KarawangPos – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang tengah menanti bantuan rumah produksi atau gedung pengolahan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk pengembangan sektor perikanan.

“Kami akan mendapat bantuan unit pengolahan ikan dari kementerian,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, Abu Bukhori, Sabtu (26/3/2022).

Read More

Ia menyampaikan, sebelumnya perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memakukan survei terkait dengan rencana bantuan itu. Survei dilakukan di beberapa kecamatan calon lokasi pembangunan unit pengolahan ikan.

Menurut dia, unit pengolahan ikan itu penting untuk mendorong pelaku pengolah dan pemasar ikan di Karawang. Sehingga bisa menghasilkan produk yang berkualitas, higienis dan aman konsumsi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia menyampaikan, unit pengolahan ikan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki setiap Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) jika ingin mengembangkan usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Jika sudah memiliki SKP, maka bisa mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Dengan memiliki sertifikat SKP dan SNI dari KKP, maka produk dapat lebih kompetitif dan memperluas pemasaran,” katanya.

Unit pengolahan ikan itu sendiri adalah rumah produksi untuk mengolah atau memproduksi hasil perikanan.

Selama ini kegiatan pengolahan hasil perikanan di Karawang masih bergabung dengan rumah/dapur untuk melakukan produksi, dan hal tersebut belum memenuhi standar produksi.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *