KarawangPos – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat kerja membahasan pokok–pokok pikiran komisi terhadap Raperda Inisiatif Komisi I tentang Displin ASN, Selasa (18/2/2022).

Rapat dipimpin Saefudin Jufri, S.H, bersama jajaran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam rapat kerja tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengundang Asda 1, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, juga dari unsur akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.






