KarawangPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pengumuman Masa Reses I Tahun 2022, Rabu (16/2/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, didampingi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif, Nana N. Hidayat membacalan laporan hasil pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Setelah pembacaan laporan pansus, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman Masa Reses I DPRD Karawang yahun 2022 yang dibacakan Sekretaris DPRD, UUs Hasanudin.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.






