KarawangPos – Giri Pamungkas (27), mencari keadilan. Mengangkat kisah pilunya melalui sosial media, mantan karyawan PT HRI ini menjalani pengalaman pahit akibat kehilangan empat jari tangan kanan terputus karena kecelakaan kerja dan di PHK oleh perusahaan tempat dimana peristiwa nahas itu terjadi.
Warga Dusun Sauyunan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ini mengalami peristiwa tragis tersebut pada 18 Agustus 2020.
“Diputus kerja secara dipaksa (sepihak), dan diiming-iming mau dipekerjakan kembali,” kata Giri kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Namun dia mengaku belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasibnya. Bahkan Giri kesulitan untuk mendapat pekerjaan baru.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan seharusnya perusahaan dapat bertanggung jawab.
“Perusahaan seperti itu perlu ditindak tegas karena perilakunya yang seperti tidak berperikemanusiaan,” jelasnya.
Asep akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk melakukan pengawasannya terhadap pihak perusahaan, dan memberikan tindakan maupun sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.
“Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dan UPTD Pengawasan Disnakertrans Karawang, sudah sepatutnya untuk menindak tegas perusahaan seperti itu. Bila perlu berikan sanksi berat kepada pihak perusahaan,” tegasnya.
Sementara, ramainya kisah Giri Pamungkas membuat pemerintah Kabupaten Karawang turun tangan. Bahkan dari video singkat di akun instagram @info_karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tengah melakukan sidak ke perusahaan tersebut.






