KarawangPos – Capai Rp 1,14 Triliun target pendapatan daerah Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2022, pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menggali potensi sektor pajak daerah.
Kepala Bidang Pajak Lainnya, Ade Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pendataan objek pajak, salah satunya dari sektor pajak hiburan.
“Selain fungsi penetapan, penagihan dan pengawasan pajak, pendataan pajak daerah juga sangat penting. Data objek pajak baru akan menjadi potensi PAD kita,” katanya, Jumat (04/02/2022).
Ia mengungkap, dalam pendataan potensi pajak baru tahun 2021 lalu, pihaknya melihat adanya potensi baru objek pajak dibidang usaha olahraga yakni Infiniti dan Body Gym Fitnes Centre.
Menindaklanjuti potensi tersebut, Bapenda Kabupaten Karawang sudah dua kali mengundang para pemilik tempat kebugaran tersebut.
“Sudah dua kali kami undang, yakni pada tanggal 18 November dan 1 Desember, namun pemilik kedua tempat fitnes tersebut belum juga kunjung hadir memenuhi panggilan kami,” ungkapnya.
Diundangnya pemilik Infiniti dan BG Fitnes ini, jelasnya,, untuk didaftarkan sebagai wajib pajak daerah.
Oleh karenanya, ia berharap, pemilik usaha tersebut dapat memenuhi undangan pihaknya dan mendaftarkan operasional usahanya kepada Bapenda, dan melaporkan omset atau pendapatannya, untuk diketahui berapa besaran pajaknya.
“Sudah kami layangkan undangan sebanyak dua kali, namun belum datang juga. Oleh karenanya Kasubid Pendataan kami akan langsung mendatangi lokasi,” pungkasnya.






