KarawangPos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM menyusul tingginya kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Karawang.
“Mulai tanggal 3-19 Februari 2022 tidak ada lagi PTM,” kata Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Kamis (3/2/2022).
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Karawang terus bertambah. Hari ini kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang sehingga jumlahnya menjadi 246 kasus positif Covid-19.
Dari 246 kasus positif Covid-19 tersebut, sebanyak 49 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya sebanyak 197 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Bupati menyampaikan kebijakan tidak adanya PTM akan dievaluasi setiap seminggu sekali. Jika situasi sudah membaik maka diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara bertahap.






