Pemkab Karawang Akan Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Interchange Karawang Barat

  • Whatsapp

KarawangPos – Sebanyak 93 bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Kawasan industri akan segera ditertibkan.

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan.

Read More

“Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali,” ujar Wabup di Kantor Satpol PP, Rabu (12/01/2022).

Pemkab akan kembali mengirim surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang. Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari.

“Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022,” ujarnya.

Upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat.

Dalam rapat koordinasi pembongkaran bangli tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0604 Karawang, dan Kapolres Karawang.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *