Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Badan Hukum BUMDesa

  • Whatsapp

KarawangPos – Presiden Joko Widodo meluncurkan sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Sejak di Undangkannya Undang-undang Cipta Kerja, BUMDesa dapat menjadi Badan Hukum.

Read More

Selain meluncurkan sertifikat Badan Hukum BUMDesa, Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Rakornas BUM Desa, di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/12) pagi.

Sebanyak 1.604 sertifikat Badan Hukum BUMDesa dan sebanyak 23 Badan Hukum BUMDesa Bersama di luncurkan.

Presiden Joko Widodo berharap, dengan berbadan hukum BUMDesa dan BUMDesa Bersama lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga desa.

Pengurus harus bisa memacu, mentrigger yang 10 (toko) menjadi 20 atau yang kecil menjadi besar.

“Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada. Misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUM Desa malah bikin toko gede (besar),” kata Presiden Jokowi dalam peluncuran sertifikat badan hukum BUMDesa dan rapat koordinasi nasional BUMDesa.

Menurut Presiden Jokowi, sejak disalurkannya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUM Desa yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUM Desa pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada tahun 2021.

Ia mengingatkan agar tingginya jumlah BUM Desa harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat desa.

“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas,” tegasnya.

Presiden Jokowi menekankan, bisnis BUM Desa harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan warga setempat, sehingga dapat memacu usaha masyarakat yang ada.

Dengan bevitu, masyarakat tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tersedia di desa.

“Kemudian mengkonsolidasikan masyarakat untuk mendapatkan pasokan. Beli pupuk sendiri-sendiri, bisa dikonsolidasikan oleh BUM Desa,” tutupnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *