KarawangPos – Bahas Retribusi Perizinan Tertentu, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang, Kamis (18/11).

Hadir dalam pembahasan rapat bersama DPRD Karawang dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pint (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Sekretariat Daerah pada Bagian Hukum Pemkab Karawang.
Rapat pansus tersebut tidak lain adalah untuk membahas sejumlah perubahan regulasi yang berkaitan dengan perizinan, pengenaan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).






