KarawangPos – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat kerja terkait penyelesaian permasalahan pendataan penerima BPNT di Kabupaten Karawang, Jumat (12/11).

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Karawang mengundang Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan sejumlah perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam rapat tersebut, DPRD Karawang merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam merealisasikan segala macam bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah agar dilakukan secara tepat sasaran.






