Gelar Aksi, Gabungan Wartawan di Karawang Minta Polisi Tangkap Momo Dhio Alief

  • Whatsapp

KarawangPos – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK), menggelar aksi damai di Bunderan Mal Ramayana Karawang. Para kuli tinta ini menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan netizen facebook ‘Momo Dhio Alief’, yang dianggap telah menghina profesi wartawan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’ dalam sebuah postingan facebook milik pribadinya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ega Nugraha mengatakan, aksi yang dilakukan para wartawan hari ini sama sekali tidak memiliki muatan atau kepentingan politik. Meskipun yang bersangkutan (Momo Dhio Alief), memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu pejabat tinggi di Karawang.

Read More

“Jika Karawang ingin kondusif, maka hari ini kami menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Momo Dhio Alief,” kata Ega Nugraha, dalam orasinya, Selasa (28/09).

Disampaikan Ega, tugas jurnalis hanya sekedar untuk menyampaikan kebenaran informasi melalui tulisan. Maka apabila setiap bentuk karya jurnalistik dihinakan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’, sudah tentu postingan Momo Dhio Alief di facebook tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

Ditempat yang sama, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf menegaskan, siapa saja yang menghina profesi wartawan, maka harus dipidanakan. Ia pun kembali menegaskan, jika aksi wartawan hari ini bersih dari kepentingan politik.

“Jangankan sekelas Momo Dhio Alief, mau bupati, wakil bupati atau pejabat manapun, jika menghina profesi wartawan, maka harus dipenjarakan. Karena kami bekerja dilindungi Undang-undang,” kata Latif dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, Nurdin Pelez meminta, agar hari ini pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Momo Dhio Alief. Jika tidak, maka para insan pers Karawang akan melanjutkan aksinya ke Mapolres Karawang dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

“Segera tangkap Momo Dhio Alief si penghina profesi wartawan. Jika tidak, maka aksi ini akan berlanjut di kantor polisi,” timpal Nurdin dalam orasinya.

Aksi moral yang dilakukan FJK ini bukan hanya diikuti oleh wartawan yang tergabung dalam MOI, IWO, AJI dan SMSI. Melainkan jugan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda purwasuka, hingga Persatuan Wartawan Indoesia (PWI) Karawang.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *