KarawangPos – Akun facebook (Fb) atas nama “Momo Dhio Alief” menjadi sorotan awak media karena postinganya dinilai telah melecehkan profesi wartawan.
Postingan tersebut dibuat, Sabtu 25 September 2021 dan telah banyak di komentari Netizen terkait postingan yang sangat melecehkan profesi wartawan.
Dalam status facebooknya, Momo menulis “Para wartawan oteng oteng. Mending kejar mobil dinas bekas wabup sebelumnya”. Diakhir statusnya, momo menutup dengan kalimat “jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh”.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah organisasi wartawan mengecam keras terhadap kalimat yang Mencemarkan nama baik profesi wartawan dengan kata kata yang tidak pantas.
“Saya selalu ketua Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Korda purwasuka, dengan tegas mengecam keras atas kata kata yang ditulis oleh akun tersebut”. Kata Rudi Setiawan, Ketua IJTI korda purwasuka, Sabtu (25/09/21).
Rudi menilai, perbuatan pelaku sudah masuk dalam ranah Hate Speech, dan penistaan profesi jurnalis.
Menurutnya, wartawan adalah salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang di butuhkan publik.
“Maka layak orang orang yang telah menghina profesi kita selaku wartawan, harus di tindak lanjuti,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Ketua IWO Karawang, Ega Nugraha Susantoso juga angkat bicara, dirinya bahkan tidak akan ragu untuk mengambil jalan hukum agar ada efek jera bagi pembuat Hate Speech seperti ini.
“Kalau terus dibiarkan, saya yakin akan banyak yang akan membuat postingan-postingan yang tidak pantas atau ujaran kebencian terhadap profesi wartawan maupun profesi-profesi lainya dikemudian hari,” terangnya.
Seharusnya kata dia, kita harus lebih hati-hati dan bijak lagi dalam bersosial media.
“Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang sifatnya menghina atau merugikan orang lain,” pungkas ega.***






