KarawangPos – Sempat dituding ada ketidakberesan dalam pengelolan anggaran, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang akhirnya buka suara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori, menyebut tudingan yang diarahkan ke pihaknya terjadi akibat miskomunikasi semata.
“Atas nama dinas kami meminta maaf kepada masyarakat karena ada informasi yang tidak tersampaikan. Mudah-mudahan dengan klarifikasi ini bisa menjawab terkait realisasi program yang telah kami laksanakan sebelumnya,”sebut Abu, Rabu (22/09)
Abu menjelaskan, pada Tahun Anggaran (TA) 2020, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang telah merealisasikan program berupa pemberian bantuan ke 15 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Bantuan tersebut, lanjutnya, diantaranya pemberian benih ikan dan pemberian pakan.
“Jumlah bantuan bervariatif, terdiri dari benih dan pakan yang dibagikan ke 15 kelompok peternak yang tersebardi sejumlah kecamatan dengan nilai total bantuan mencapai Rp 180 Juta”jelas Abu.
Abu berharap, dengan adanya pemberian bantuan dapat menumbuhkan kemandirian dan memdorong produktivitas kelompok peternak.
“Hal itu agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan tepat manfaat untuk mendorong produktivitas petani ikan,”tandasnya.






