KarawangPos – Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di PT. Pupuk Kujang Cikampek, Kamis (29/7) siang.
Pemkab Karawang tidak henti-hentinya selalu mengingatkan dan menyamakan persepsi dalam penanganan Covid-19 pada kawasan industri agar senantiasa bersinergi untuk menekan angka Covid-19.
Dirut PT Pupuk Kujang, Maryadi, menyatakan pihaknya telah menjalankan peraturan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada sektor industri.
PT. Pupuk Kujang merupakan sektor industri kritikal yang berusaha maksimal, sebelumnya 3 shift menjadi 4 shift dan mengurangi tenaga kerja 50 persen juga memanfaatkan klinik jika ada karyawan yang bermasalah kesehatannya, kata direktur PT. Pupuk Kujang, Maryadi.






