KarawangPos – Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Karawang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis (29/7/2021) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kab. Karawang.

Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Sekda, Inspektur, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, BAPENDA, DPMPTSP ,DPMD, Bag PBJ, Bag.Hukum, Bag. Organisasi dan admin MCP.
Rapat dilaksanakan dengan menggunakan teleconfrence/virtual zoom meeting dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Ketua DPRD mengapresiasi dan mendukung program kegiatan tersebut sebagai upaya terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good Government).






