KarawangPos – Polisi beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dengan menyebar ratusan dus berisikan paket sembako di Kabupaten Karawang.
“Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan bansos untuk pembagian paket sembako kepada para PKL dan masyarakat Kabupaten Karawang yang terdampak dari relaksasi perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” ungkap Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Endar Supriyatna, Senin (26/7).
Kegiatan yang dipimpinnya dalam membagikan bansos dari Polres Karawang ini, juga turut didampingi Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Hasanudin beserta puluhan personil gabungan lainnya (Satgas Covid-19) yang dibagi menjadi dua tim.
Masing-masing tim, kata Kompol Endar, membagikan bansos sebanyak 50 dus paket sembako. Dan jika ditotalkan, seluruhnya menjadi 100 dus paket sembako yang disalurkan untuk para PKL maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dimasa perpanjangan PPKM level 4.
“Untuk saat ini para pelaku usaha kecil seperti PKL misalnnya, sudah mulai tertib. Jadi mereka lebih mematuhi peraturan pemerintah terkait dilarangnya melakukan kerumunan banyak orang, sedangkan untuk sisi pembelianpun masih menggunakan sistem take away atau delivery hingga saat ini,” terangnya.
Dari pantauan pihaknya dimasa penerapan PPKM Darurat hingga dilanjutkan dengan penerapan relaksasi PPKM level 4, ungkap Kompol Endar, sejumlah kelonggaran untuk para pelaku usaha kecil terjadi dalam relaksasi perpanjangan PPKM level 4 ini.
Selain itu, lanjutnya, bahwa untuk para pelaku usaha maupun PKL yang sudah diberikan kelonggaran dengan diperkenankan makan di tempat, namun hanya boleh selama 20 menit saja.
“Pada intinya, jangan sampai menimbulkan kerumunan dan memakan waktu lebih lama dari waktu yang ditentukan untuk makan di tempat, yakni hanya 20 menit saja. Jika lebih dari itu, harus membubarkan diri. Imbauan yang digaungkan kami, merupakan bentuk upaya agar tidak adanya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, salah seorang penjual Pempek di Jaln Galuh Mas Karawang, Martono (50) mengaku sangat berterima kasih telah dibantu pihak kepolisian di Polres Karawang saat omzet para pedagang dirasa lesu seperti ini.
Terlebih ia juga sangat berharap agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai agar penerapan PPKM level 4 tak diperpanjang oleh pemerintah pusat.
“Ya saya ucapkan banyak terima kasih sudah bisa membantu orang usaha seperti saya ini. Harapan kami para pedagang, kalo bisa sih jangan di perpanjang lagi, kita jadi sulit untuk usahanya, kondisi seperti sekarang jadi sepi banget. Sudah berkurang, malahan makin berkurang lagi dari separo (sebagian, red),” harap Martono.






