KarawangPos – Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, ditambah dengan laju sebaran varian Delta yang begitu massif, membuat kondisi Kabupaten Karawang saat ini kian mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra kepada awak media usai melakukan pemantauan di lokasi sidang pelanggaran PPKM Darurat di Posko Bundaran Mega Mall Karawang, Selasa (06/07) sore.
“Varian Delta ini masih massif penyebaranya. Oleh karenanya, mobilitas warga di Kabupaten Karawang harus berkurang hingga 50 persen minimalnya,” ungkap Kapolres yang didampingi Bupati, Kajari, Dandim 0604 serta tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang.
Menurutnya, dengan menargetkan mobilitas warga Karawang yang diharapkan bisa menurunkan hingga 50 persen ini bertujuan untuk menekan laju penularan COVID-19 yang kian mengkhawatirkan dalam setiap harinya.
Selain itu, sambung Kapolres, meski sebaran virus Corona varian Delta masih massif pergerakannya di Karawang, namun varian baru yang bermutasi dari India ini memiliki penularan yang lebih cepat dan lebih berbahaya dari Covid-19.
“Agar jumlah kasus harian COVID-19 di wilayah Karawang dapat turun, maka penurunan mobilisasi harus turun 50 persen,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan dan analisis pihaknya, lanjut Kapolres, hingga saat ini untuk penurunan mobilitas warga di wilayah Karawang baru mencapai 17 sampai 20 persen.
“Berbicara persentase mobilisasi di Karawang, ini baru turun di kisaran 17 hingga 20 persen. Pokoknya harus berkurang hingga mencapai 50 persen,” tegas dia lagi.
Sebagai salah satu langkah agar semua pihak dapat fokus mengejar target mobilitas warga turun hingga 50 persen selama penerapan PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021, pihaknya beserta seluruh instansi terkait harus tetap bersinergi dalam menegakkan Perda nomor 5 tahun 2021.
“Salah satu yang dilakukan adalah penyekatan-penyekatan disejumlah titik yang menjadi fokus utama. Penutupan dan penyekatan arus harus kita lakukan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini bisa memicu keramaian dan kerumunan,” terang Kapolres.
Sementara terkait penutupan dan penyekatan sejumlah titik ini, pihaknya menyadari telah membuat masyarakat Karawang tidak nyaman. Akan tetapi, tambah Kapolres, semua langkah yang dilakukannya untuk kebaikan bersama.
“Untuk masyarakat karawang, kami mewakili Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang memohon maaf atas kondisi yang membuat tidak nyaman masyarakat. Meski demikian, semua langkah ini harus kami lakukan agar pandemi ini bisa teratasi,” ujar Kapolres menambahkan. (Omp).






