KarawangPos – Jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kabupaten Karawang kian meningkat, 988 warga Kabupaten Karawang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Berdasarkan data pantauan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jumat (2/7), jumlah kasus harian positif Covid-19 bertambah 626 kasus. Dari penambahan yang cukup signifikan tersebut, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang sudah mencapai 27.469 kasus.
Untuk pasien yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan dan hotel di Kabupaten Karawang mencapai 1.010 pasien. Sedangkan untuk warga yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah-rumah mencapai 3.301 orang.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, untuk menekan tingginya laju kasus harian di Karawang, maka hasil rapat Satgas Covid-19 bersama Kapolres dan Dandim 0604 Karawang, mulai pukul 00.00 WIB Sabtu 3 Juli 2021, Karawang resmi memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Kebijakan PPKM ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujar Fitra, Jumat (2/7).






