KarawangPos – Kementerian Kesehatan secara resmi telah membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 untuk 4.197 alokasi kebutuhan, yang terdiri dari 3.799 alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 398 alokasi kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Alokasi kebutuhan tersebut meliputi tenaga kesehatan sejumlah 3.361, tenaga teknis sejumlah 638 dan tenaga dosen sejumlah 198 yang akan ditempatkan pada 212 satuan kerja di seluruh Indonesia. Pemenuhan kebutuhan CASN tersebut diprioritaskan untuk percepatan peningkatan pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan cegah tangkal penyakit dan penguatan tenaga pendidik tenaga kesehatan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kesehatan, dapat mengikuti seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021. Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar agar mempelajari terlebih dahulu ketentuan, persyaratan dan jalur kebutuhan CPNS atau CPPPK yang akan dipilih melalui pengumuman yang ditayangkan melalui laman https://casn.kemkes.go.id. Untuk mengikuti seleksi tersebut, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 Juli 2021.
Tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural); dan wawancara untuk seleksi CPPPK. Kelulusan akhir dalam rangkaian seleksi ini dijadwalkan pada akhir tahun 2021 dengan proses penetapan Nomor Induk Pegawai yang akan dilakukan pada bulan Januari 2022.






