KarawangPos – Terjadi dua klaster baru Covid-19, industri dan keluarga, usai libur panjang Lebaran 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga dua pekan ke depan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul status zona merah di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Ada 11 kecamatan zona merah, dan 8 kecamatan lainnya berada di zona oranye sehingga akan diterapkannya PPKM mikro diperpanjang hingga dua minggu ke depan,” kata Bupati Karawang dr. Cellica Nurracahdiana, Rabu (02/06).
Selain itu, kata Cellica, apabila ditemukan Positivity Rate lebih dari 5 orang, pihaknya akan melakukan Lockdown skala mikro di lokasi yang terpapar.
“Misal hanya satu RT ditemukan Positif Rate-nya lebih dari 5 orang, kita akan lakukan Lockdown skala mikro,” ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang telah menemukan adanya klaster keluarga, di 3 Kecamatan. Dari hasil tracing dan tracking, ada 57 warga positif Covid-19 sedangkan 6 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Dari data terbaru Satgas Covid-19 Karawang hingga Senin (31/05), tercatat ada 19.555 terkonfirmasi positif, 177 masih perawatan, 89 isolasi mandiri, 18.643 sembuh, 646 meninggal.
Cellica juga menambahkan, perpanjangan PPKM mikro ini akan ditetapkan melalui surat edaran yang terbaru. “Nanti saya akan buat surat edaran yang terbaru, dengan aturan yang baru,” tandasnya.






