Wabup Minta Masyarakat Karawang Patuhi Prokes Saat Shalat Idul Fitri

  • Whatsapp

KarawangPos – Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H di Mesjid, Mushola maupun dilapangan.

“Ya masyarakat boleh melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid, mushola atau tempat terbuka lainnya sebagai tempat pelaksanaan sholat Id,” ujarnya saat ditemui disela-sela kerjanya.

Read More

Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri agama dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, dengan kapasitas jamaah 50 persen “ucapnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *