KarawangPos – Selama pemberlakuan larangan mudik lebaran yang dimulai sejak Kamis, (6/5), sebanyak 63 ribu kendaraan pemudik diputarbali polisi8 dari seluruh pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.
“Kurang lebihnya ada 63 ribu (kendaraan pemudik, red), yang sudah diputarbalikan oleh petugas di pos penyekatan yang ada di wilayah Polda Jabar ini,” ungkap Dofiri kepada wartawan di Pos Sekat Tanjungpura Karawang, Jabar, Selasa (11/05).
Ke 63 ribu kendaraan pemudik yang diputarbalik tersebut, kata Dofiri, berdasarkan perhitungan data di jajaran Polda Jabar.
“Hari ini saya belum menghitungnya ya, tapi data tersebut merupakan data yang dihitung sampai hari Senin (10/05) pagi kemarin,” terangnya.
Kendati demikian, sambung Dofiri, untuk total seluruh kendaraan pemudik yang telah diperiksa petugas di pos penyekatan wilayah hukum Polda Jabar, berjumlah 173 ribu kendaraan pemudik yang diperiksa.
“Tetapi data yang ada di kita hingga hari Senin pagi kemarin itu, totalnya 173 ribu kendaraan pemudik yang diperiksa dan 63 ribu kendaraan pemudik yang diputarbalikan,”jelasnya.(Omp)






