KarawangPos – Gara-gara tunggakan pendidikan, seorang siswa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, TY (17), siswa kelas 3 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Industri Teknologi Nasional (ITENAS), dilarang untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS). Penyebabnya, TY masih memiliki tunggakan pembayaran (IPP atau SPP-red) kepada pihak sekolah.
Penelusuran sejumlah awak media yang sempat mendatangi pihak keluarga melalui ibu kandung TY (Dedeh-red) didapati, putranya tidak bisa mengikuti UAS dan terancam Drop Out (DO) dari sekolah.
Dedeh mengaku sudah tidak sanggup untuk melunasi seluruh tunggakan sekolah anaknya yang perkirakan mencapai Rp 4.525.000,-.
“Bukan saya tidak mau bayar iurannya, tapi apa daya dengan keadaan saya seperti ini. Jujur, saya tidak punya uang sebanyak itu,” ungkap Dedeh, Rabu (28/04).
Keseharian keluarga yang selama ini hanya mengandalkan hasil berdagang makanan anak-anak di warung yang ia bangun dengan peralatan dan perlengkapan seadanya di depan rumah, dirasa hanya cukup untuk memenuhi makan sehari-hari.
Diketahui, sejak anaknya duduk dibangku sekolah menengah pertama, kedua orangtuanya telah berpisah. Kini, wanita itu tengah berjuang bersama ke dua putranya untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Terkadang saat dagangannya sepi, ia kerap berharap mengandalkan hasil jerih payah putra pertamanya yang diketahui hanya seorang buruh serabutan yang tak menentu pekerjaan serta penghasilnnya itu.
Saat ini, keluarganya hanya bisa berharap akan hadirnya sebuah keajaiban sang maha kuasa untuk nasib putra bungsunya agar tidak dikeluarkan dan anaknya diijinkan bisa mengikuti UAS di sekolahnya hingga dapat dinyatakan lulus dari SMK ITENAS Pedes.
“Kepada pihak sekolah, saya mohon bantuan keringanannya untuk anak saya. Anak saya harus tetap bisa ikut ujian supaya lulus dan bisa mencari pekerjaan sebagai pegawai pabrik di Karawang. Masalah biaya, saya tetap mengusahakannya buat nyari dulu. Biarin ijazah di tahan sama pihak sekolah sebelum dia bisa melunasi iuran yang menunggak,” harapnya.(*)






