KarawangPos – Aksi pengrusakan patung kuda di halaman kantor Desa Pasir Kamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang terjadi pada Sabtu, (24/4) lalu, bakal berbuntut panjang.
Informasi yang diterima, sejumlah tokoh masyarakat Desa Pasir Kamuning akan melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa, dan diduga juga melibatkan unsur ASN ke Mapolres Karawang.
“Ada beberapa nama terduga pelaku, baik yang ada di dalam video, maupun sejumlah oknum yang diduga menjadi dalang dibalik pengrusakan untuk kemudian kita laporkan ke Satreskrim Polres Karawang besok. Mereka sudah secara jelas melakukan pengrusakan terhadap simbol Iconik Desa Pasir Kamuning. Aksi koboi mereka juga sudah sangat terang-terangan telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Pasir Kamuning, Minggu (25/04/2021) malam.
Tokoh masyarakat yang meminta identitas dirinya dirahasiakan menyebut, aksi koboi itu dilakukan oleh orang suruhan dan kelompok pendukung massa dari Kepala Desa Pasir Kamuning yang baru saja dilantik, Didin Mahrudin.
“Mobil warna merah yang digunakan untuk menyeret patung kuda mengelilingi lapangan, itu mobilnya lurah Didin (Kades Didin, red). Dan orang-orang yang ada di dalam video viral juga, orang suruhannya dan pendukungnya lurah juga. Artinya, tidak menutup kemungkinan kalau lurah tidak campur tangan dalam kasus ini,” terangnya.
Sumber mengatakan, ia bersama masyarakat di Desa Pasir Kamuning telah sepakat untuk meminta pendampingan hukum kepada salah satu praktisi yakni, Alex Safri Winando SH, MH., untuk membuat laporan polisi (LP) ke Satreskrim Polres Karawang, Senin (26/04) pagi.
“Baru sehari-dua hari resmi menjabat sudah terjadi hal yang memalukan. Oleh karenanya, besok kami masyarakat Desa Pasir Kamuning bersama praktisi hukum Karawang, Kang Alex Safri Winando SH, MH., akan membuat laporan polisinya ke Polres Karawang,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video aksi pengrusakan sebuah patung yang berada di halaman kantor Desa Pasir Kamuning, Sabtu (24/4).
Video yang diunggah oleh netizen ke jejaring sosial (Facebook) itu akhirnya mendapat pesan maupun tanggapan berantai dari sejumlah netizen lainnya.
Dalam pesan berantai yang dihimpun redaksi, pengrusakan patung kuda juga diduga dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan salah seorang oknum Ketua UPTD.
Belum ada pernyataan resmi yang dapat disampaikan oleh pihak yang merasa bertanggungjawab akan peristiwa pengrusakan ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pasir Kamuning, Didin Mahrudin, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengrusakan aset berupa patung desa yang ada di halaman kantor Desa Pasir Kamuning. (Omp)






