KarawangPos – Terindikasi ada korupsi, JS, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Alam Jaya, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang dilaporkan ke aparat hukum oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Komunikasi Peduli Masyarakat (FSKPM) Desa Pusaka Jaya Utara.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Karawang Nomor 004/FSPKM/IV/2021 tertanggal 6 April 2021, FSKPM melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Bumdes yang dilakukan oleh Ketua BUMDES Sumber Alam Jaya, JS.
Ketua FSPKM, Calim Rasto menyebut, pihaknya membenarkan atas laporan tersebut.
Laporan tersebut, sebut Calim, tak lain agar memberi perhatian bagi ketua ketua BUMDes yang lain agar jangan menganggap dana Bumdes itu milik pribadi.
“Ingat Bumdes itu dibentuk untuk menjadi wadah bagi masyarakat kecil guna meningkatkan ekonomi keluarga. Sebab, pada dasarnya BUMDES itu milik rakyat, bukan milik nenek moyang pengurus BUMDes apalagi milik kades,” tegas Calim didampingi Sekertaris FSKPM, seperti dikutip infokotanews.com, Sabtu (24/4).
Calim mengatakan, sebagai warga Desa Pusaka Jaya Utara pihaknya merasa prihatin melihat penggunaan dana BUMDes yang dikelola oleh ketua tidak jelas manfaatnya.
“Diduga keberadaan dana Bumdes hanya di nikmati oleh Pengurus Bumdes,”tutur dia.
Menurut Calim, dana BUMDes yang di terima dari Dana Desa (DD) selama lima tahun periode 2015-2020, jumlahnya cukup besar, yakni sekitar Rp 469.389.386.
“Kami sangat prihatin pengelolaan duit BUMDes yang tak jelas juntrunganya,”kata Calim.
Calim merinci, pada tahun 2015 terdapat sewa dan belanja/pembuatan akte pendirian BUMDes Rp46.9389.000.
Berdasarkan audit Inspektorat, tahun tahun 2015 terdapat dana simpan pinjam sebesar Rp 30.900.000. Masih di tahun yang sama, untuk Saprotan sebesar Rp 35.305.000. Di tahun 2016 lanjut Calim untuk Saprotan sebesar Rp 46 373.032, pada 2017 Simpan Rp. 135.135.150 Th 2018 inves Rp 75.000.000. Dan pada tahun 2019 Kemendes/barang serta tahun 2019 akhir, ada usaha pembelian gabah oleh Tatang Sudradjat.
“Itu hasil audit Inspektorat yang diragukan realisasinya,” ujar Calim.
Calim menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang ia buat agar menjadi terang benderang.
“Kami akan kawal kasus dugaan penyelewengan dan BUMDes hingga ke meja hijau,” tegas Calim Rasto.






