KNTI Gelar Rembuk pada 9 November 2026, Membahas Persoalan Agraria Pesisir Yang dihadapi Nelayan Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Karawang akan menggelar agenda Rembuk Agraria Pesisir Karawang pada 9/11/2026, Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi dan musyawarah untuk membahas berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di wilayah Karawang.

Ketua KNTI Karawang, Moh. Sadeli, mengatakan bahwa nelayan di Karawang saat ini menghadapi beragam persoalan yang berkaitan erat dengan keberlangsungan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut akses terhadap wilayah tangkap, tetapi juga pencemaran lingkungan, konflik penguasaan lahan, hingga terganggunya akses perairan.

Read More

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pencemaran limbah dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang mencemari laut wilayah tangkap nelayan kecil. Selain itu, pencemaran yang mencemari Kali Cilamaya dan Kali Bawah juga menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Mulai dari pencemaran limbah PLTGU di laut yang menjadi ruang hidup dan penghidupan kami, begitu juga pencemaran limbah Kali Cilamaya dan Kali Bawah. Selain itu, ada persoalan tanah yang diklaim Perhutani,” jelas Sadeli.

Menurut Sadeli, persoalan agraria pesisir di Karawang juga berkaitan dengan akses nelayan terhadap jalur perairan. Pendangkalan yang terjadi di Sungai Cilamaya dan Kali Asem, serta saluran air perempangan dan persawahan, turut menghambat aktivitas masyarakat, utamanya nelayan yang menggantungkan kehidupannya pada akses sungai dan perairan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan agraria di wilayah pesisir memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem, akses terhadap sumber daya alam, serta ruang-ruang yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan masyarakat pesisir.

Melalui Rembuk Agraria Pesisir Karawang, KNTI berharap berbagai persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait. Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan, mengidentifikasi akar persoalan, sekaligus merumuskan langkah penyelesaian secara bersama.

Sadeli berharap, persoalan yang selama ini dihadapi nelayan tidak berhenti menjadi keluhan masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui musyawarah dan upaya penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak.

Oleh karena itu, Rembuk Agraria Pesisir Karawang diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi masyarakat pesisir dalam memperjuangkan perlindungan ruang hidup, akses terhadap sumber daya pesisir, serta keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional.

Sementara itu, Ketua Biro Khusus Dalam Negeri DPP KNTI sekaligus Koordinator Rembuk Agraria Pesisir Nasional, Hendra Wiguna, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak tenurial nelayan tradisional dan masyarakat pesisir.

Menurut Hendra, Rembuk Agraria Pesisir bertujuan memastikan hak-hak masyarakat pesisir terlindungi, menjamin keberlanjutan ruang hidup dan penghidupan nelayan, serta mendorong agar hasil kesepakatan forum dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Ia menegaskan, Rembuk Agraria Pesisir tidak boleh berhenti sebagai ruang diskusi dan penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria pesisir dan melindungi keberlanjutan kehidupan nelayan tradisional.(Han)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *