Tidak Mau Dikarantina, Polisi Minta Warga Tidak “Curi Start” Mudik Lebaran

  • Whatsapp

KarawangPos – Pemerintah melalui Kepolisian RI mengajak masyarakat tidak curi start mudik dengan mendahului jadwal larangan mudik yang dimulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

“Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4).

Read More

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari. Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

“Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19,” katanya.

Istiono menjelaskan, pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

“Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” jelas dia.

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

“Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” katanya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *