KarawangPos – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri M.Si berkunjung ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Kamis (15/4).
Kunjungan Bupati-Sekda dalam rangka menjelang perubahan status dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang. Perubahan status tersebut tinggal menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan.
Menurut Bupati Cellica, ada beberapa frasa yang perlu direvisi untuk Perda perubahan PDAM ke Perumda. Bupati mengatakan, usulan revisi bukan hanya dari dirinya secara pribadi, namun juga ada pertimbangan dari inspektorat dan juga akademisi.
Bupati mengungkapkan, secara umum ia mendukung perubahan status PDAM ke Perumdam. Namun, ada frasa dalam Perda yang perlu dirubah dan dikaji terlebih dahulu, agar tidak ada kesalahpahaman dan salah persepsi yang menimbulkan opini-opini masyarakat.
“Saya dukung karena PDAM di bawah kepemimpinan pak Dirut ini cukup banyak inovasi. Tapi saya masih belum tandatangan karena saya minta ada revisi dulu di dalam naskah draft Perda perubahan status hukum PDAM ke Perumdam,” ujar Bupati Cellica.
Bupati juga mengapresiasi program Promo Seru Bayar Bertahap (PSBB) yang membantu meringankan pelanggan. Direktur PDAM, M. Sholeh menjelaskan, PDAM Tirta Tarum sebagai salah satu sektor pelayanan publik sadar betul akan keberlangsungan operasional di masa pandemi Covid 19 saat ini.
Banyaknya masyarakat yang terdampak krisis, maka PDAM Tirta Tarum melakukan berbagai inovasi dan kebijakan untuk membantu masyarakat.
PDAM Tirta Tarum berkomitmen untuk tetap menyediakan air yang sehat dan BEST memberi pelayanan terbaik untuk merealisasikan sejumlah targetnya, seperti naik kelas menjadi 100.000 pelanggan tahun ini.






