Karawang Perpanjang PPKM Hingga 22 Maret 2021

  • Whatsapp

KarawangPos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021 mendatang.

“Pemkab Karawang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro. Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah PPKM Mikro diperpanjang untuk kedua kalinya pada 23 Februari sampai 8 Maret 2021 lalu,” ucap Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana, Rabu (10/3) siang.

Read More

Fitra juga mengungkapkan sebanyak 1.062 orang telah mendapatkan vaksinasi oleh Dokkes Polda Jabar yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid. Sebanyak 1062 orang tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Pada pelaksanaan vaksinasi tersebut, lanjut dia, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan setiap peserta vaksin harus di skrining untuk memastikan layak tidaknya divaksin. Jika lolos skrining maka langsung disuntik vaksin, dan selanjutnya masuk ruang observasi selama 30 menit untuk mengetahui ada tidaknya efek pasca divaksinasi.

“Penyuntikan vaksin ini merupakan kelanjutan tahap satu yang sebelumnya diberikan kepada para tenaga kesehatan. Dan pada tahap dua ini menyasar kepada kelompok profesi yang setiap saat berinteraksi dan memberi pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *